"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Yogyakarta masa jabatan 2017-2022 dilakukan pukul 16.00 WIB nanti," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Selasa, (10/10/2017).
Jadwal pelantikan ini mengalami perubahan dari rencana semula. Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono, perubahan jadwal itu hanya karena masalah waktu dan teknis semata.
"Karena jadwal (Presiden) ada perubahan agenda, sekaligus hari ini terakhir Sultan menjabat sebagai Gubernur maka sekalian dilantik hari ini," kata Sumarsono kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (10/10/2017) .
BACA: Tamasya Indo
Berdasarkan jadwal yang dilansir oleh Biro Pers Media Istana Kepresidenan, sebelum acara pelantikan, akan dilakukan acara kirab menuju Istana Negara.
Kirab dilakukan setelah acara penyerahan petikan surat Keputusan Presiden kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2017-2022 pada pukul 15.45 WIB.
Proses kirab ini juga pernah dilakukan oleh Presiden Jokowi-JK saat melantik sejumlah Gunernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak. Kirab dilakukan dari halaman depan Istana Merdeka hingga pintu masuk Istana Negara.
sumber: liputan6
berita aktual, berita hot, berita internasional, berita nasional, berita olahraga, berita teknologi, berita travel, berita update
0 comments:
Post a Comment